Kelurahan Sirongo Folaraha Luncurkan Inovasi Hantaman Keras

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mewajibkan seluruh instansi yang berada jajaran pemerintah melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya Kelurahan Sirongo Folaraha, untuk menunjang program pemerintah terkait dengan kota santri dan peredaran miras yang merajalela di Tidore Utara Kelurahan Sirongo Folaraha meluncurkan inovasi dengan nama “HANTAMAN KERAS” maksud dari hantaman keras tersebut adalah Kelurahan siap Berantas Minuman Keras.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kelurahan Sirongo Folafaha M Saleh, usai melakukan peluncuran inovasi tersebut, kenapa inovasi ini dibuat karena berkaca dari beberapa kasus miras yang di tangani oleh Polsek Tidore Utara yang melakukan penangkapan miras yang melibatkan generasi di berbagai usia bahkan IRT juga terlibat.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Rapat Persiapan GPM Se Indonesia

“Peluncuran inovasi ini melibatkan beberapa unsur antarai lain Ketua LPM.Ketua RT. RW. Babinkamtibmas, Babinsa, majelis taalim dan badan sara, yang mendukung Kota Santri,” Ujar Kepala Kelurahan Sirongo Folaraha.

Hantaman keras ini juga bertujuan agar warga masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras bisa diatasi lewat inovasi seperti ini.

“Saya juga berharap agar masyarakat yang menemukan siapa saja yang mengkonsumsi minuman keras di wilayah administratif pemerintah kelurahan segera melaporkan ke pihak Kelurahan, untuk di tindakan lanjuti, karena kami sudah melakukan kerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurhan Sirongo Folaraha,” Ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Tidore Buka Gurabati Open Turnamen Ke XXVII

Jika ada yang tertangkap mengkonsumsi miras di wilayah Kelurahan Sirongo maka yang melakukan penanganan itu bukan pihak kelurahan tetapi Babinsa dan Babinkamtibmas serta para Hakim Syara yang akan mengadili, Jika kasusnya berat kita serahkan ke pihak polsek Tidore utara.(Red)

Berita Terkait

233 PPPK Tahap II, 1 CPNS, dan 1 PNS Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Tidore
BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari
IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah
Pemkot Tidore Dapat Dukungan BWS dan BPJN Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak
Longsor Tutup Jalan Utama Fobaharu–Kalaodi, Aktivitas Warga Lumpuh
Ruas Jalan Nasional di Tidore Tertutup Pasir, DPRD Minta Balai Jalan Bertindak
Material Tanah Tutupi Jalan, KNPI Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Tidore
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:34 WIB

233 PPPK Tahap II, 1 CPNS, dan 1 PNS Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:41 WIB

BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 17:43 WIB

Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari

Sabtu, 27 September 2025 - 11:30 WIB

Pemkot Tidore Dapat Dukungan BWS dan BPJN Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

Longsor Tutup Jalan Utama Fobaharu–Kalaodi, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terbaru