Telusuri Dugaan Pungli, DPRD Bakal Panggil Dinkes Kota Tidore 

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Adanya informasi terkait salah satu pegawai Puskesmas payahe yang melakukan pungli terhadap pasien rawat inap beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Salah satu wakil rakyat Anggota DPRD Tidore Kepulauan asal Oba Ardiansyah Fauji mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dinas kesehatan untuk menyampaikan masalah tersebut.

” Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas Inap Payahe, Nurhasanah Husen dan Plt Kepala Dinkes Tidore, Saiful, pada Selasa (27/5/2025) malam,” ujarya.

Menurut keterangan kepala puskesmas, setiap pasien baik yang umum maupun pemegang kartu BPJS Kesehatan, akan dibebani biaya apabila ada rekomendasi rujukan ke rumah sakit.

Hal itu, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Sampaikan Pidato Perdana Dihadapan Anggota DPRD

“Perdanya ada. Untuk pasien umum/BPJS rujuk dari Payahe ke Weda itu Rp1.000.000 kalau pasien BPJS akan diklaim kembali oleh BPJS, tapi untuk pasien BPJS rata-rata untuk sementara gunakan uang keluarga itu tidak diminta satu juta, sesuai real saja dengan kemampuan keluarga pasien, nanti baru dikalikan oleh BPJS,” jelas Ardiansyah sesuai hasil koordinasinya dengan Kapus.

Tak hanya Kapus, politisi PDI Perjuangan ini juga menanyakan perihal pembiayaan yang dibebankan kepada pasien ke Dinkes Tidore, yang terjadi pada 4 Mei 2025 lalu.

“Jadi hasil koordinasi saya dengan pak Saiful kadinkes, itu katanya rekapan klaim dari puskesmas setiap bulan oleh petugas yang namanya petugas Pcare. Satu bulan mereka rekap satu kali baru klaim ke BPJS Jadi uang pasien akan dikembalikan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Dukung Kerjasama Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa

Ardiansyah bilang, sebagai anggota dewan yang dapil OBA dan berada di komisi yang membidangi pelayan kesehatan, ini menjadi masalah yang harus segera ditindak lanjut, mengingat banya juga warga yang belum mengetahui sistem klaim BPJS.

“Dengan masalah ini, sekiranya bisa menjadi bahan juga untuk pihak puskesmas lebih teliti, atau paling tidak bisa menjelaskan ke pasien atau keluarganya. Karena tidak semua paham dengan regulasi seperti ini. Dan kepada keluarga pasien, nanti bisa diklaim BPJS, uangnya harus segera dikembalikan,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

233 PPPK Tahap II, 1 CPNS, dan 1 PNS Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Tidore
BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari
IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah
Pemkot Tidore Dapat Dukungan BWS dan BPJN Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak
Longsor Tutup Jalan Utama Fobaharu–Kalaodi, Aktivitas Warga Lumpuh
Ruas Jalan Nasional di Tidore Tertutup Pasir, DPRD Minta Balai Jalan Bertindak
Material Tanah Tutupi Jalan, KNPI Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Tidore
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:34 WIB

233 PPPK Tahap II, 1 CPNS, dan 1 PNS Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:41 WIB

BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 17:43 WIB

Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari

Sabtu, 27 September 2025 - 11:30 WIB

Pemkot Tidore Dapat Dukungan BWS dan BPJN Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

Longsor Tutup Jalan Utama Fobaharu–Kalaodi, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terbaru